PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA MERAIH PENGHARGAAN PREDIKAT ZONA HIJAU PADA HASIL PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023

2023-12-22 21:12:23

Bandung – Jum'at, 22 Desember 2023, bertempat di Gedung Sate Bandung, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menerima secara langsung Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik(Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, SIP., M.Si serta Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Drs. Dan Satriana.

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga menambahkan bahwa dari hasil evaluasi Ombudsman RI menunjukan Nilai Kepatuhan Pemerintah Kota Tasikmalaya  di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 26,41 dimana pada tahun 2022 Pemerintah Kota Tasikmalaya berada di Zona Kuning dengan hanya meraih nilai sebesar 63,94.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan sebesar 90,35 dan Kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi.

Capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah dalam memenuhi instrumen Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI  dalam 4 Dimensi penilaian. Keempat dimensi penilaian tersebut diantaranya yaitu dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara dan Sarana prasarana, dimensi Proses  yang meliputi variabel standar pelayanan, Dimensi output yang meliputi Persepsi Maladministrasi dan Dimensi Pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan, kepatuhan terhadap penyelenggaraan Pelayanan publik yang telah dilakukan pemantauan langsung oleh Ombudsman RI melalui Metode Wawancara, Observasi dan Pemeriksaan Dokumen.