FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PASAL 76 AYAT 7

2024-01-25 14:56:07

Tasikmalaya – Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 76 Ayat 7.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Dirjen Perundang undangan Kemenhumkam RI, Wakil Bupati Tasikmalaya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sesditjen Perundang Undangan, Direktur Perancangan Ditjen PUU, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Tasikmalaya, Kepala Lapas Tasikmalaya, Kota Banjar, Kab. garut dan Kab. Ciamis, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan bahwa FGD ini bukan hanya sebagai forum untuk mendengar suara masyarakat, melainkan juga sebagai wahana untuk menjaring gagasan, pandangan, dan aspirasi langsung dari mereka yang akan terdampak oleh setiap kebijakan yang dibuat. Beliau juga menambahkan bahwa FGD ini dirancang agar menjadi forum terbuka di mana setiap pemangku kepentingan dapat saling berbagi pemikiran, serta masukan yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan dan pengembangan regulasi yang lebih baik.