Apel Pagi Gabungan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian dan Pensiun PNS di Lingkungan Kota Tasikmalaya TMT 1 Februari 2024
2024-02-05 15:06:13
Tasikmalaya – Senin, 5 Februari 2024, bertempat di Halaman Balekota Tasikmalaya dilaksanakan Apel Pagi Gabungan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian dan Pensiun PNS di Lingkungan Kota Tasikmalaya TMT 1 Februari 2024, dirangkaikan dengan penyerahan Simbolis Penyerahan PIN Orang Tua Asuh Anak Stunting di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Apel pagi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hassanuddin, M.Si. Turut hadir Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Branch Manager PT. Taspen Persero Cabang Tasikmalaya, Perwakilan Bank BJB Cabang Tasikmalaya, dan peserta apel lainnya.
Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Tasikmalaya pada tanggal 1 Februari 2024 terdapat sebanyak 22 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Untuk itu dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang dinyatakan pensiun atas dedikasi, pengabdian dari para purna PNS selama bertugas sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.