APEL BESAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA ( ASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH ( PILKADA) TAHUN 2024

2024-10-07 11:31:06

Tasikmalaya – Senin, 7 Oktober 2024, bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan Apel Besar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
 
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. bertindak sebagai Pembina Apel. Apel Besar dihadiri seluruh JPT di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Ketua KPU dan Bawaslu, Para Camat dan Lurah Se-Kota Tasikmalaya, Para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta Tamu Undangan Lainnya.
 
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa ASN di Kota Tasikmalaya harus senantiasa menaati Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dimana ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Beliau juga menekankan bahwa para ASN di Kota Tasikmalaya yang berjumlah kurang lebih 7 Ribu ASN harus senantiasa menjaga kondusifitas serta netralitas selama pelaksaan Pilkada Tahun 2024 ini, adapun bagi para ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan baik itu sanksi ringan, sedang hingga berat tergantung dengan pelanggaran yang dilakukannya.
 
Pelaksanaan Apel Besar diawali dengan pembacaan deklarasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dilanjutkan dengan Penandatanganan pernyataan netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh seluruh JPT, Camat hingga Lurah Se-Kota Tasikmalaya. Sebelumnya, Pada kesempatan Apel Besar tersebut pula dilaksanakan penyerahan SK Pensiun ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya TMT 1 Oktober 2024.