PEMBERSIHAN TPS LIAR DI KOTA TASIKMALAYA

2025-04-02 12:57:01

Tasikmalaya - Rabu, 2 April 2025. Menindaklanjuti laporan warga terkait TPS Liar di Jalan Lukmanul Hakim Cihideung, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Pembersihan TPS Liar di Jalan Lukmanul Hakim (dekat SD Nagarawangi).

Pada saat dilakukan pembersihan, jumlah sampah yang terkumpul pada TPS tersebut sebanyak 2 kontainer sampah. Untuk saat ini 1 kontainer sampah telah dibawa ke TPA Ciangir.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menghimbau untuk seluruh warga Kota Tasikmalaya agar tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah hanya pada TPS yang telah ditentukan. Warga yang mendapati adanya TPS Liar dihimbau untuk segera melaporkan ke Dinas LH atau aparat setempat, untuk dapat dilakukan penertiban.