Verifikasi Berkas Calon Peserta Sidang Isbat Terpadu di berbagai kecamatan di Kota Tasikmalaya

2025-05-08 14:21:13

Tasikmalaya- Rabu, 07 Mei 2025 dilaksanakanan Verifikasi Berkas Calon Peserta Sidang Isbat Terpadu di berbagai kecamatan di Kota Tasikmalaya.

Isbat Nikah Terpadu merupakan kolaborasi antara Pemrintah Kota Tasikmalaya melalui Disdukcapil dan Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.
Diketahui hari ini sudah berjalan terkait verifikasi yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tangal 5 hingga 7 Mei 2025. Dengan jadwal sebagai berikut.

a. Tanggal 5 Mei 2025, Kecamatan Cibeureum, Kecamatan Tamansari, dan
Kecamatan Mangkubumi;
b. Tanggal 6 Mei 2025, Kecamatan Kawalu, Kecamatan Tawang, dan
Kecamatan Bungursari;
c. Tanggal 7 Mei 2025, Kecamatan Cihideung, Kecamatan Cipedes,
Kecamatan Indihiang, dan Kecamatan Purbaratu

.... Menuturkan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Tasikmalaya karena melalui kegiatan ini masyarakat yg masuk kategori tidak mampu dapat terbantu sehingga mereka dapat memiliki buku nikah yang nantinya akan ditetapkan oleh kepala KUA pada saat pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu pada hari Kamis 22 Mei 2025 yang lokasinya terpusat di Bale Kota Tasikmalaya.

Selain itu ia juga sangat bersyukur karena program ini merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Tasikmalaya dengan cara meringkanan beban bagi warga yang kurang mampu.