KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

2022-02-07 00:00:00

Tasikmalaya- Setelah laksanakan apel gabungan Walikota Tasikmalaya (Drs.H.Muhammad Yusuf) di dampingi Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya (Drs.H.Ivan Dicksan Hasanuddin) menyaksikan langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan di Halaman Bale Kota,Senin 07 Februari 2022.

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya melakukan kerjasama antara Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Tasikmalaya,dan Bank Syariah al-madinah

Pemanfaatan data kependudukan bertujuan pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.