MUSRENBANG DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

2022-02-16 12:45:08

Tasikmalaya - Bertempat di Aula Hotel Fave Kota Tasikmalaya Wali Kota Tasikmalaya menghadiri musrenbang sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya turut didampingi Unsur DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt Kepala BAPPELITBANGDA Kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan. Rabu, 16 Februari 2022.

Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan pemendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

Dengan perencanaan program dan kegiatan RKPD Kota Tasikmalaya dapat dirumuskan melalui pendekatan , mempertahankan, melanjutkan, mendukung dan reorientasi.

Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya mengucapakn terimakasih kepada seluruh pihak yang berperan positif terhadap seluruh tahapan musrenbang sektoral bidang Komunikasi dan Informatika.