PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

2022-05-19 00:00:00

Tasikmalaya- Kamis, 19 Mei 2022. Bertempat di Puskesmas Urug Kota Tasikmalaya. Dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022.

Puskesmas Urug Kota Tasikmalaya adalah salah satu yang ditunjuk untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK. Kegiatan pencanangan ini bertujuan untuk mendeklarasikan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat bahwa Puskesmas Urug telah siap membangun zona integritas di wilayah kerja Puskesmas Urug. 

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 yang bertempat di Puskesmas Urug Kota Tasikmalaya pada hari Kamis, 19 Mei tahun 2022 dicanangkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasanuddin, M. Si. 

Dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Sekretaris Inspektorat, Kepala DPMPTSP, Camat Kawalu, Lurah se-Kecamatan Kawalu, Kepala Puskesmas Urug serta tamu undangan.

Pada sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menyampaikan melalui deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas menjadi WBK / WBBM di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tanggal 14 Februari 2022 dengan meliputi perangkat daerah atau unit kerja yaitu: 

- Badan Pendapatan Daerah

- Dinas Penanaman Modal 

- Pelayanan Terpadu Satu Pintu

- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 

- Puskesmas Urug

Pertimbangan penetapan perangkat daerah atau unit kerja tersebut berdasarkan kriteria: 

- Perangkat daerah / unit kerja yang melaksanakan layanan utama (core business) instansi pemerintah 

- Perangkat daerah / unit kerja yang memiliki risiko tinggi dalam rangka penegakan budaya anti korupsi dan pelayanan prima

- Perangkat daerah / unit kerja yang mempunyai dampak luas pada masyarakat apabila melakukan pembangunan zona integritas

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi dan penerbangan balon sebagai simbol terhindarnya tindakan korupsi di wilayah Kota Tasikmalaya.