MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD TAHUN 2024 TINGKAT KECAMATAN PURBARATU

2023-01-26 13:54:00

Tasikmalaya – Kamis, 26 Januari 2023. Bertempat di Aula kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Purbaratu dengan Tema "Stabilitas Keamanan dan Peningkatan Daya Saing untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Kesejahteraan Masyarakat".

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Perwakilan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Purbaratu, Perwakilan Perangkat Daerah se-kota Tasikmalaya, Para Lurah se Kecamatan Purbaratu, Tokoh Masyarakat Kecamatan Purbaratu, dan tamu undangan lainnya.

 

Pelaksanaan Musrembang RKPD Kota Tasikmalaya tahun 2024 merupakan kegiatan tahunan ditingkat Kecamatan Kota Tasikmalaya yang bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang dikelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

 

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. Ivan Dicksan Hasanuddin, M.Si, menyatakan bahwa permasalahan pembangunan yang dihadapi di tahun 2024 diantaranya masalah kemiskinan, kualitas SDM, stunting, sanitasi, persampahan, infrastruktur dasar perkotaan, inflasi, daya beli, dan permasalahan lainnya. Maka dari itu, prioritas pembangunan dalam RPD Kota Tasikmalaya tahun 2023-2026 adalah penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM yang berkualitas berbasis kearifan lokal, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, optimalisasi infrastruktur dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan, serta percepatan implementasi reformasi birokrasi, penyelenggaraan pemilu, dan pilkada serentak.

 

Berdasarkan tema Musrembang RKPD Tahun 2024, dalam paparannya Camat Purbaratu menyampaikan bahwa perencanaan kegiatan tahun 2024 untuk Kecamatan Purbaratu, diantaranya usulan pemberdayaan masyarakat dibidang ekonomi, sosial dan budaya yang bersumber dari dana kelurahan, usulan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan yang bersumber dari dana kelurahan, serta usulan kegiatan prioritas yang bersumber dari APBD.